Monday 8 February 2016

Cara membuat kunci duplikat dalam 15 Menit.

Pernahkah Anda kesulitan mencari kunci yang hilang? Pasti Anda merasa bingung dan kesal mencari kunci yang hilang tersebut, ditambah Anda tidak memiliki kunci duplikatnya.

Sekarang Anda tidak perlu repot-repot datang ke tukang pembuat kunci duplikat, Anda bisa bikin kunci duplikat sendiri di rumah hanya dalam waktu kurang dari 15 menit. Yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan bahan-bahannya, seperti korek api, pita perekat dan tutup kaleng.

Hanya dalam tiga langkah saja Anda sudah bisa membuat kunci duplikat dalam waktu kurang dari 15 menit. Penasaran seperti apa caranya? Simak ulasannya berikut ini yang Wow Menariknya kutip dari Wittyfeed.

Pertama: Bakar kunci asli



Yang harus pertama Anda lakukan adalah membakar kunci asli. Agar mudah, gunakan korek api untuk membakar kunci aslinya. Pastikan bagian yang dibakar hanya bagian sebelahnya saja, dan pastikan pula bagian yang dibakar benar-benar sudah terbakar, sehingga warnanya jadi hitam.

Kedua: Siapkan pita perekat


Jika langkah pertama sudah selesai, yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan pita perekat. Berbeda dengan pita pada umumnya, pita perekat memiliki struktur yang lebih keras.

Kemudian, tempatkan bagian sisi kunci yang sudah dibakar tadi ke bagian pita yang sudah disiapkan tadi. Pastikan menempatkannya dengan tepat dan rapih, sehingga tampak seperti gambar di atas.

Ketiga: Siapkan bagian tutup kaleng


Ini adalah bagian sulitnya, pastikan Anda melakukannya dengan hati-hati. Baiklah, agar kaleng terbentuk menyerupai kunci asli milik Anda, gunakan pita perekat tadi sebagai patokan. Yang harus Anda lakukan adalah memotong bagian kaleng agar menyerupai struktur kunci yang terbentuk pada pita, seperti pada gambar di atas.


Jika langkah ketiga berhasil, itu berarti kunci duplikat Anda sudah selesai. Anda tidak perlu repot-repot dan mengeluarkan uang untuk membuat kunci duplikat. Cukup lakukan tiga langkah di atas dan Anda sudah bisa membuat kunci duplikat sendiri.

No comments:

Post a Comment